Aji menambahkan, isu yang ditanyakan pada Putri merupakan permintaan dari penyidik, sedangkan struktur pertanyaannya dari pihaknya selaku pemeriksa. Adapun isu tersebut berkaitan dengan perselingkuhan dan memang diakui Aji, isu perselingkuhan itu tak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi yang telah dibacanya kala itu.
"Bagaimana saudara mengatahui BAP yang saudara baca itu yang sebenarnya, apakah saudara membaca ada kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut? tanya pengacara.
"Saya tak membaca ada perselingkuhan disitu, di perkara beliau," jawab Aji.
"Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja? Nama penyidiknya siapa yang berikan titipan (isu dalam) pertanyaan itu? Ini sudah di persidangan terbuka?" tanya pengacara Putri lagi.
"Siap. Ada, Kasubdit 1, pak Wira," kata Aji.
Pasca dicecar pengacara Sambo, saksi ahli Poligraf itu menerangkan, selain isu perselingkuhan yang terjadi pada tanggal 7 Juli itu, pihaknya tak menanyakan soal adanya kekerasan seksual pada Putri. Pasalnya, isu tersebut diangkat dan diajukan berdasarkan request penyidik dan merupakan kewenangan dari penyidik.
Adapun saat Aji ditanyai Jaksa, dia memastikan level keahliannya sebagai ahli poligraf sudah tersertifikasi. Pasalnya, pada tahun 2011 dan tahun 2013 silam, dia melaksanakan pelatihan poligraf di Malaysia, yang mana sertifikasi itu dikeluarkan pula dari akademi di Malaysia.
"Saya tersertifikasi, kebetulan saya di tahun 2011 dan tahun 2013 melaksanakan pelatihan pemeriksaan poligraf di Malaysia, jadi sertifikasi saya dikeluarkan oleh Akademi Poligraf Malaysia," kata Aji.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.