CIMAHI - Personel Sabhara Polres Cimahi menjaring sebanyak tujuh pasangan muda mudi bukan suami istri di salah satu hotel di Kota Cimahi, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), pada Selasa 13 Desember 2022 malam.
Para pasangan tersebut terpaksa dibawa ke Mapolres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut karena saat ditanyakan mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang sudah menikah.
"Awalnya ada laporan masuk dari masyarakat, lalu kami ditindaklanjuti dengan mengecek ke hotel. Hasilnya ada tujuh pasangan yang bukan suami istri ada di dalam kamar," ungkap Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar di Mapolres Cimahi, Rabu (14/12/2022).
 BACA JUGA:Penjelasan Kapolres Bogor soal Video Viral Anggotanya Diduga Mesum dengan LC Cantik
Duddy menyebutkan, para pasangan itu berada di kamarnya masing-masing. Sebagai antisipasi adanya kegiatan prostitusi di wilayah hukum Polres Cimahi, akhirnya mereka dibawa ke Mapolres untuk kepentingan penyelidikan dan pendataan.
Pihaknya akan terus melakukan operasi pekat tersebut sebagai antisipasi adanya praktik prostitusi di masyarakat. Apalagi sekarang sudah masuk pada kegiatan rutin tahunan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Kami waspadai tempat-tempat yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi, terutama warung remang-remang seperti di daerah Cipatat dan Cikalongwetan, Bandung Barat, yang sering dilaporkan masyarakat," sebutnya
 BACA JUGA:Viral Video Anggota Polres Bogor Diduga Mesum dengan LC Cantik, Kapolres: Diperiksa Propam!
Follow Berita Okezone di Google News