Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rapat Paripurna DPR Sahkan 39 RUU Prioritas 2023, Termasuk Omnibus Law Kesehatan dan RUU IKN

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |15:05 WIB
Rapat Paripurna DPR Sahkan 39 RUU Prioritas 2023, Termasuk Omnibus Law Kesehatan dan RUU IKN
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

31. RUU tentang Wabah (PEMERINTAH)

32. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (PEMERINTAH)

33. RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana (PEMERINTAH)

34. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten (PEMERINTAH)

35. RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (PEMERINTAH)

36. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PEMERINTAH)

37. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (DPD)

38. RUU tentang Daerah Kepulauan (DPD)

39. RUU tentang Bahasa Daerah (DPD).

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement