Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puan Tutup Sidang Paripurna, DPR Reses 16 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |16:18 WIB
Puan Tutup Sidang Paripurna, DPR Reses 16 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – DPR RI akan memasuki masa reses sejak 16 Desember 2022 sampai dengan 9 Januari 2023. Hal ini ditandai dengan Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 DPR RI pada Rapat Paripurna DPR hari ini.

“Usai penutupan masa sidang DPR hari ini, anggota dewan akan mulai memasuki masa reses dari tanggal 16 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023,” kata Puan dalam pidato penutupan masa sidang di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim Langsung Diperiksa Setibanya di Gedung KPK      

Dirinya meminta anggota dewan untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat, menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia.

“Selamat memasuki masa reses dan sapalah rakyat dengan gembira. Saya juga ingin mengucapkan Selamat Hari Natal bagi yang merayakannya dan Selamat Tahun Baru 2023 bagi kita semua,” ucapnya.

Puan memaparkan, DPR RI bersama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan 6 RUU menjadi UU dalam masa sidang ini. Saat ini juga ada 13 RUU yang tengah dalam pembahasan pembicaraan tingkat I. Salah satu UU strategis yang telah ditetapkan menjadi UU adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan 3 tahun masa transisi untuk pemberlakuannya, sehingga baru akan berlaku efektif pada tahun 2025.

“Negara kita sudah merdeka selama 77 tahun dan tidak kurang dari 59 tahun, tepatnya sejak tahun 1963, sudah melakukan diskusi terhadap perubahan KUHP,” jelas Puan.

Dia menjelaskan, dalam masa sidang ini, DPR telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang Undang Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU dan Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2023 sebanyak 39 RUU.

Rinciannnya adalah 25 RUU diusulkan oleh DPR RI, 11 RUU diusulkan oleh Pemerintah, dan 3 RUU diusulkan oleh DPD RI. Terkait pengawasan atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022, Puan memberi apresiasi atas capaian realisasi program dan anggaran Tahun Anggaran 2022 yang menunjukkan kinerja yang baik di tengah berbagai tantangan global.

Ia menyebut, terjaganya kinerja APBN hingga memasuki Kuartal IV tercermin dari masih kuatnya pertumbuhan penerimaan serta akselerasi pertumbuhan belanja.

“APBN Tahun Anggaran 2022 juga telah menunjukkan kinerja yang baik dan mampu menopang kinerja ekonomi nasional yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi walaupun kita berada pada situasi global yang penuh gejolak,” ucap Puan.

Selain itu, terdapat sejumlah isu yang tengah menjadi perhatian khusus DPR RI saat ini. Beberapa isu tersebut adalah Kejadian Luar Biasa (KLB) polio dan percepatan vaksinasi polio, permasalahan gagal ginjal akut progresif atipikal, penanganan bencana alam akibat cuaca ekstrem, dan permasalahan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement