Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Ada Kriminalisasi LGBT di KUHP Baru, Mahfud MD: Belum Baca Sudah Ribut!

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |18:20 WIB
Tak Ada Kriminalisasi LGBT di KUHP Baru, Mahfud MD: Belum Baca Sudah Ribut!
Foto: MNC Portal
A
A
A

"Yang ada di situ, barang siapa yang melakukan pelecehan seksual terhadap orang lain, terhadap anak, itu diancam hukuman. Pelecehan seksual itu bisa LGBT, bisa tidak, bisa orang biasa, yang di Jombang itu, kan pelecehan seksual, kan (orang) biasa, tidak LGBT," katanya.

"Nah, itu kadang-kadang orang belum baca, sudah ribut," sambungnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement