Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Daftar Aset Doni Salmanan yang Dikembalikan Hakim, dari Mobil Lamborghini hingga Ducati

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 16 Desember 2022 |13:52 WIB
Daftar Aset Doni Salmanan yang Dikembalikan Hakim, dari Mobil Lamborghini hingga Ducati
Doni Salmanan (Foto: IG @donisalmanan.official)
A
A
A

- 1 (satu) unit mobil merek BMW 840i coupe M Tech, warna abu gelap dop, nomor polisi B-1416-CAB;

- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 4379644888 atas nama Yudi Lukmansyah;

- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 3790373161 atas nama Doni M Taufik;

- 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan Bank BCA nomor rekening 6765230679 atas nama Dinan Nurfajrina Fauzan;

- 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan Bank BCA nomor rekening 4379050414 atas nama Dinan Nurfajrina Fauzan;

- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 8105427111 atas nama Doni M Taufik;

- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri nomor rekening 1820047210000 atas nama Moch Umar Faruq;

- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Jawa Barat nomor rekening 0000022071986 atas nama Egi Julwan Syahginanjar;

- 1 (satu) buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2108 2605;

- 1 (satu) buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8028;

- 1 (satu) buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8036;

- Uang tunai sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), dengan pecahan Rp75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar;

- Uang tunai sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) lembar;

- Uang tunai sejumlah Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 7.500 (tujuh ribu lima ratus) lembar;

- Uang tunai sejumlah Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), dengan pecahan Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 6.000 (enam ribu) lembar;

- Uang tunai sejumlah Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 100 (seratus) lembar;

- Uang tunai sejumlah Rp430.000.000,- (empat ratus tiga puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 8.600 (delapan ribu enam ratus) lembar.;

- Uang tunai sejumlah Rp520.000.000,- (lima ratus dua puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 5.200 (lima ribu dua ratus) lembar;

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement