Nantinya, pihaknya akan menentukan apakah ada atau tidak unsur pidana dalam kerusuhan demo penolakan pengesahan KUHP itu. "Kami masih selidiki dan anggota masih ada di lapangan untuk mencari kesesuaian dari keterangan saksi dan analisa dari CCTV," tuturnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.