Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahli Inafis: TKP Pembunuhan Brigadir J Rusak Secara SOP

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 19 Desember 2022 |11:48 WIB
Ahli Inafis: TKP Pembunuhan Brigadir J Rusak Secara SOP
A
A
A

JAKARTA - Ahli Inafis Bareskrim Polri Iptu Eko Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Duren Tiga Polri pada kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat sudah rusak secara SOP. Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi pembunuhan Brigadir J.

Eko Wahyu awalnya menjelaskan bahwa tim Inafis Bareskrim Polri melakukan olah TKP empat hari setelah kejadian atau tanggal 12 Juli 2022 malam hari. Saat mendapatkan TKP, Eko berkesimpulan bahwa TKP sudah rusak.

“Kalau kami lihat secara SOP penanganan TKP, kita kategorikan bahwa TKP sudah rusak,” jelas Eko dalam persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Tim Inafis, kata Eko, melakukan olah TKP untuk menemukan jejak-jejak agar tergambarnya tindak pidana yang terjadi. Pemeriksaan pun dilakukan mulai dari jalan masuk perumahan Duren Tiga hingga jalan keluarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement