JAKARTA - Ahli Forensi dan Medikolegal Pusdokkes Polri, Farah Primadani Karouw mengungkapkan alasan mengapa bagian otak dari Brigadir J dimasukkan ke dalam perut usai dilakukan autopsi.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk proses pembalsaman usai dilakukannya autopsi pada saat tanggal 8 Juli 2022 yang lalu.
Farah mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan semua organ dan akan dikembalikan ke tempat semula setelah proses autopsi selesai.
BACA JUGA:Dokter Forensik Ungkap Hal Mencengangkan soal Peluru Bersarang di Dada Brigadir J
"Supaya tidak menjadi isu di publik itu mengenai otak itu memang ada pemindahan setelah ibu melakukan visum?," tanya pengacara Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
"Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, jadi autopsi itu kita memeriksa semua organ, semua organ kita periksa kemudian setelah selesai maka akan kembali dikembalikan lagi," ujarnya.
BACA JUGA:Terdapat Sejumlah Sidik Jari di TKP Pembunuhan Brigadir J tapi Tak Jelas Milik Siapa