Menurut Sigit, posko pengamanan akan didirikan di tempat ibadah, objek wisata dan pusat perbelanjaan. Sedangkan, Posko pelayanan utamanya terkait dengan masalah pelayanan di arus balik dan arus mudik baik di jalan Tol maupun arteri.
Baca juga: Kapolri ke Densus 88: Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru
"Dan posko terpadu tentunya posko yang di dalamnya terdapat stakeholder terkait termasuk di dalamnya mengantisipasi apabila terjadi bencana, bencana alam, apalagi hujan yang sangat tinggi dan hal-hal yang terkait dengan hal-hal tersebut," tutup Sigit
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.