Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sadis! Tak Terima Putus, Pemuda Ini Bunuh dan Bakar Pacarnya di Tengah Hutan

USMAN Coddang , Jurnalis-Senin, 19 Desember 2022 |09:52 WIB
Sadis! Tak Terima Putus, Pemuda Ini Bunuh dan Bakar Pacarnya di Tengah Hutan
A
A
A

Keberhasilan polisi membekuk pelaku ini diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dan kemudian melumpuhkan terduga pelaku dengan tindakan tegas dan terukur.

Selain menangkap terduga pelaku yang merupakan warga Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, polisi juga telah mengamankan barang bukti pakaian korban, HP milik korban dan satu botol plastik bekas isi bensin dan karung bekas membungkus korban, serta satu unit motor untuk membawa korban.

"Motif pelaku membunuh korban dengan diawali penganiayaan karena pelaku sakit hati pelaku menolak untuk menikah dan memutuskan hubungan," kata Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto.

Atas perbuatanya pelaku kini terancam pasal 340 subsider pasal 338, subsider pasal 351 ayat 3 kuhp dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.

Sementara korban sendiri telah dimakamkan minggu siang di pemakaman Muslimin, sedangkan untuk proses hukumnya pihak keluarga menyerahkan sepenuh kepada pihak berwajib.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement