Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sadis! Mamah Muda Ditebas Selingkuhannya hingga Lehernya Nyaris Putus

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 19 Desember 2022 |11:10 WIB
Sadis! Mamah Muda Ditebas Selingkuhannya hingga Lehernya Nyaris Putus
Foto: Okezone
A
A
A

MALANG – Seorang wanita tewas di Kabupaten Malang tewas diduga dibunuh pasangan selingkuhannya. Korban bernama Lina (33) tewas mengenaskan di rumah suaminya Ngadilan (38) di Dusun Licin, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, pada Minggu pagi kemarin (18/12/2022).

Lina tewas dengan luka gorok di lehernya dan meninggal seketika akibat sayatan pisau yang dibawa pelaku. Diduga ia tewas dibunuh pria selingkuhannya bernama Sukarni (30).

(Baca juga: Sadis! Tak Terima Putus, Pemuda Ini Bunuh dan Bakar Pacarnya di Tengah Hutan)

Informasi yang dihimpun Okezone, peristiwa ini diawali oleh teriak bocah yang merupakan anak dari Lina. Sang anak keluar rumah dengan meminta tolong kepada warga lainnya. Warga yang heran mendatangi lokasi dan memeriksa situasi.

Namun, tanpa disangka Sukarni keluar rumah masih membawa pisau di tangannya. Kaget, wanita tersebut ketakutan hingga terjatuh. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke arah perkebunan.

Kepala Desa Lebakharjo Sumarno membenarkan, peristiwa pembunuhan salah satu warganya itu. Menurutnya, aksi itu terjadi sekitar pukul 07.15 WIB, pada Minggu (18/12).

Lina dibunuh pelaku di ruang keluarga dengan cara digorok pada bagian leher menggunakan pisau hingga hampir putus.

"Saat kejadian ada anak korban dari Ngadilan berusia lima tahun dan anak korban dari Sukarni usia dua tahun. Untuk Ngadili tidak dirumah karena sedang bekerja," ujar Sumarno, kepada Okezone, pada Senin (19/12/2022).

Mendapati laporan dari tetangga korban Lina dibunuh, ia mendatangi lokasi dan memeriksa situasi di dalam rumah. Sumarno mendapati bahwa Lina sudah tewas. Selanjutnya, ia meneruskan informasi itu ke kepolisian, hingga akhirnya tim Satreskrim Polres Malang mendatangi lokasi kejadian, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement