Dijelaskan Kapolsek, bahwa kelima korban tersebut dianiaya oleh empat pelaku, yakni Linda Sri Hartati Arifin (43), Waliadin (22), Fahri (18), Arifin (64), Herianto (60).
"Kejadian berawal saat korban ingin membuat saluran pembuangan air parit, namun tembus dan masuk ke lahan milik pelaku," jelasnya
Akibat hal tersebut, terjadi kesalahpahaman antara kedua keluarga, sehingga terjadi keributan yang mengakibatkan keempat korban luka berat.
BACA JUGA:Santri Ponpes An-Nur Malang Babak Belur, Diduga Dianiaya Temannya
"Saat ini para pelaku telah ditangkap di rumahnya masing-masing dan dibawa ke Polsek Ilir Barat I Palembang, termasuk sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang, martil, tombak besi, celurit dan satu batang kayu," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.