JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengelompokkan golongan kepangkatan menjadi Perwira, Bintara dan Tamtama.
TNI terdiri atas TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
Dalam Peraturan Peraturan Pemerintah (PP) Reppublik Indonesia Nomor 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia termuat urutan pangkat Bintara.
Baca juga: Catat! Sejumlah Alasan Ini Bisa Membuat Prajurit TNI Dipecat
Berikut ini daftar urutan pangkat Bintara dari TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
Pangkat Bintara TNI AD
1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
2, Pembantu Letnan Dua (Pelda)
3. Sersan Mayor (Serma)
4. Sersan Kepala (Serka)
5. Sersan Satu (Sertu)
6. Sersan Dua (Serda)