Namun, setelah diajak keluar dari rumah korban akhirnya mau menceritakan semua perilaku ayahnya yang menyebar foto bugil korban.
"Korban ini dibujuk dan diberikan uang Rp50 ribu. Setelah foto bugilnya berhasil dijual, tak hanya disitu saja korban dari pengakuannya juga sudah digagahi oleh bapak kandungnya sendiri," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan ibu korban.
"Laporan korban sudah diterima. Saat ini masih dalam penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti lainnya," jelas Kompol Tri Wahyudi.
(Awaludin)