KUALA LUMPUR - Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan kepada parlemen pada Selasa (20/12/2022) bahwa dia diberikan pengampunan kerajaan penuh karena raja pada saat itu merasa telah terjadi “parodi keadilan”.
Seperti diketahui, pada 2015, Anwar dipenjara selama lima tahun setelah Pengadilan Federal Malaysia menguatkan vonis bersalah dalam kasus sodomi. Dia dibebaskan dari penjara pada 2018 setelah penguasa Kelantan Sultan Muhammad V, yang merupakan raja saat itu, memaafkannya.
Anwar mengatakan dia tidak meminta pengampunan dari Raja, namun Raja-lah yang memanggilnya ketika dia direhabilitasi selama hukuman penjara.
BACA JUGA:Â Â 3 Fakta Anwar Ibrahim Potong Gaji Menteri Malaysia 20% : Semua Setuju
“Yang mengambil inisiatif saat itu adalah raja,” ujarnya saat berpidato tentang belanja pemerintah jelang anggaran tahun depan, dikutip CNA.
"Dia menelepon saya ketika saya berada di pusat rehabilitasi ... dan berkata, 'Anwar, saya akan memberikan pengampunan penuh karena saya mengikuti perkembangan persidangan Anda (dan ada) parodi keadilan yang jelas,” lanjutnya.
Anwar mengatakan dia tidak setuju dengan putusan pengadilan atas kasusnya, karena dia merasa ada pelanggaran prinsip keadilan.
Follow Berita Okezone di Google News