Berdasarkan analisis dan kajian KPK, modus kepala daerah dalam menerima suap tidak berdiri sendiri. Kata Ali, para kepala daerah kerap kali bermufakat jahat dengan para pelaku bisnis. Oleh karena itu, KPK juga melakukan intervensi pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha.
"Agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif. Sehingga tidak ada lagi permufakatan jahat untuk mendapatkan proyek-proyek di pemerintah daerah," tambahnya.
Terakhir, KPK juga melakukan tangkap tangan terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung. Dibeberkan Ali, KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja. Tapi, KPK juga melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang.
"Kongkritnya, KPK mendorong Kemendikburistek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntable," beber Ali.
Sebelumnya, Luhut mengkritisi upaya penindakan berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Menurut Luhut, OTT tidak bagus untuk bangsa Indonesia. Oleh karenanya, ia mengusulkan agar ada optimalisasi digitalisasi dalam birokrasi di setiap lembaga serta instansi pemerintah.
"Bukan jelek, ya jelek buat kita dong karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua udah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan. OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, tapi kalau kita digitalize siapa yang mau lawan kita," kata Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2022.
"Jadi KPK pun jangan sedikit-sedikit tangkap-tangkap tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan menurut saya enggak akan bisa main," sambungnya.
(Awaludin)