JAKARTA - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilai kurang efektif.
Ditekankan Ali, kerja KPK dalam memberantas korupsi sebenarnya bukan hanya terfokus pada penindakan atau OTT terhadap penyelenggara negara saja. Tapi, kata dia, kerja KPK dilakukan secara holistik yakni berupa pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
"Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan saja, tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (21/12/2022).
"Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya Pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya," sambungnya.
BACA JUGA:Luhut Bilang OTT Kurang Efektif, KPK: Jangan Disalahartikan
Ali mencontohkan, KPK pernah beberapa kali menangkap kepala daerah karena menerima suap terkait modus perizinan, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, maupun pengelolaan anggaran. Penangkapan itu, kata Ali, juga dibarengi dengan pendampingan dan pengawasan terhadap kepala daerah.
"KPK intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya. Diantaranya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP)," ungkapnya.
Dijelaskan Ali, KPK selalu mengidentifikasi setiap titik rawan korupsi yang ada di pemda melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Dari temuan itu, KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahan korupsinya.
BACA JUGA:Penyuap Hakim Yustisial Edy Wibowo Dibidik KPK!
"Hal itu agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut," imbuhnya.
Berdasarkan analisis dan kajian KPK, modus kepala daerah dalam menerima suap tidak berdiri sendiri. Kata Ali, para kepala daerah kerap kali bermufakat jahat dengan para pelaku bisnis. Oleh karena itu, KPK juga melakukan intervensi pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha.
"Agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif. Sehingga tidak ada lagi permufakatan jahat untuk mendapatkan proyek-proyek di pemerintah daerah," tambahnya.
Terakhir, KPK juga melakukan tangkap tangan terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung. Dibeberkan Ali, KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja. Tapi, KPK juga melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang.
"Kongkritnya, KPK mendorong Kemendikburistek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntable," beber Ali.
Sebelumnya, Luhut mengkritisi upaya penindakan berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Menurut Luhut, OTT tidak bagus untuk bangsa Indonesia. Oleh karenanya, ia mengusulkan agar ada optimalisasi digitalisasi dalam birokrasi di setiap lembaga serta instansi pemerintah.
"Bukan jelek, ya jelek buat kita dong karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua udah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan. OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, tapi kalau kita digitalize siapa yang mau lawan kita," kata Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2022.
"Jadi KPK pun jangan sedikit-sedikit tangkap-tangkap tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan menurut saya enggak akan bisa main," sambungnya.
(Awaludin)