JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, dugaan suap pengisian jabatan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (SA), mencoreng nilai-nilai luhur Pacu Jalur. Diketahui, Kuansing dikenal sebagai daerah asal tradisi balap perahu tersebut.
"Kuansing dikenal luas sebagai tanah kelahiran Pacu Jalur yang mencerminkan semangat gotong royong, dan juga kerja kolektif masyarakat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (2/7/2026).
"Karena itu, ketika korupsi kembali terjadi di Kuansing, yang tercoreng bukan hanya integritas penyelenggara negara, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kebanggaan daerah Kuansing," sambungnya.
Budi menjelaskan, kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut menjadi sinyal peringatan atas lemahnya sistem pencegahan korupsi di Kabupaten Kuansing. Hal itu tercermin dalam hasil Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dilakukan KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi.
Menurutnya, nilai MCSP Kabupaten Kuansing pada 2025 hanya mencapai 63,84 poin atau turun 8,13 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Kuansing juga belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Nilai SPI hanya meningkat tipis dari 63,12 pada 2024 menjadi 63,58 pada 2025.
"Hal tersebut menjadi pengingat bahwa penguatan integritas dan sistem pencegahan korupsi harus terus dilakukan secara konsisten agar praktik korupsi tidak berulang," ujarnya.