JAKARTA - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilai kurang efektif.
Ditekankan Ali, kerja KPK dalam memberantas korupsi sebenarnya bukan hanya terfokus pada penindakan atau OTT terhadap penyelenggara negara saja. Tapi, kata dia, kerja KPK dilakukan secara holistik yakni berupa pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
"Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan saja, tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (21/12/2022).
"Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya Pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya," sambungnya.
BACA JUGA:Luhut Bilang OTT Kurang Efektif, KPK: Jangan Disalahartikan
Ali mencontohkan, KPK pernah beberapa kali menangkap kepala daerah karena menerima suap terkait modus perizinan, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, maupun pengelolaan anggaran. Penangkapan itu, kata Ali, juga dibarengi dengan pendampingan dan pengawasan terhadap kepala daerah.
"KPK intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya. Diantaranya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP)," ungkapnya.
Dijelaskan Ali, KPK selalu mengidentifikasi setiap titik rawan korupsi yang ada di pemda melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Dari temuan itu, KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahan korupsinya.
BACA JUGA:Penyuap Hakim Yustisial Edy Wibowo Dibidik KPK!
"Hal itu agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut," imbuhnya.