Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Geledah Gedung Setdaprov

Lukman Hakim , Jurnalis-Rabu, 21 Desember 2022 |17:14 WIB
Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Geledah Gedung Setdaprov
KPK geledah kantor Setdaprov Jatim
A
A
A

SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Setdaprov) Jawa Timur (Jatim) Jalan Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022).

Sebelumnya, penyidik antirasuah ini juga menggeledah kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura selama dua hari.

(Baca juga: KPK Duga Wakil Ketua DPRD Jatim Terima Suap Dana Hibah Rp5 Miliar)

Pantauan MPI di lokasi, penyidik KPK masuk ke gedung Setdaprov Jatim yang terletak di belakang gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim menggunakan 4 mobil MPV.

Informasi yang dihimpun, tim KPK datang sekitar pukul 11.00 WIB siang. Dua orang anggota KPK terlihat keluar dari gedung itu dan memasuki gedung yang terdapat Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di dalamnya.

Kedatangan tim KPK kali ini merupakan rangkaian pengembangan dari penggeledahan di Gedung DPRD Jatim sebelumnya. Hingga pukul 15.00 WIB, tampak dua anggota KPK membawa satu koper warna hitam keluar dari gedung Setdaprov Jatim. Koper itu langsung dimasukkan ke satu mobil warna hitam yang diparkir di urutan paling belakang.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement