Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris! Ayah dan Anak di Lubuklinggau Kompak Jadi Pengedar Sabu

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Rabu, 21 Desember 2022 |20:03 WIB
 Miris! Ayah dan Anak di Lubuklinggau Kompak Jadi Pengedar Sabu
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

LUBUKLINGGAU - Tim Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil membekuk dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Ironisnya kedua tersangka merupakan Ayah dan anak.

Kedua tersangka yakni Danil Hermanto, 60 tahun (Ayah) dan Ardiansyah alias Ardi, 26 tahun (anak). Tersangka keduanya merupakan warga Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

"Kedua tersangka ini Ayah dan anak," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan saar pres rilis ungkap kasus di Satres Narkoba Polres Lubuklinggau pada Rabu (21/1/2022).

 BACA JUGA: Polisi Ciduk 2 Pria Lagi Transaksi Sabu di Bekasi, Modusnya Dibungkus Permen

Kapolres menjelaskan, penangkapan tersangka pada Selasa, 13 Desember 2022. Mulanya Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap tersangkq Danil Hermanto. Dan dari tersangka Danil Hermanto diamankan barang bukti narkoba.

Adapun barang bukti narkoba yang diamankan dari tersangka Danil Hermanto berupa 1 bungkus plastik klip berisikan kristal putih diduga sabu. Lalu diamankan pula 1 jaker warna hitam, 1 buah kabel listrik colokan warna putih dan 1 buah ponsel Vivo.

Selanjutnya setelah menangkap tersangka Danil Hermanto, petugas melakukan pengembangan. Dan meringkus tersangka Ardiansyah alias Ardi yang merupakab anak dari tersangka Danil Hermanto.

 BACA JUGA:Jadi Kurir 30 Kg Sabu, 3 Pemuda Aceh Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

Dari tersangka Ardiansyah diamankan barang bukti 3 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 1,15 gram. Kemudian mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 lembar amlop dab 1 unit motor Honda Beat Bg 2099 HG.

Pengakuan tersangka Danil Hermanto, barang bukti berupa sabu yang diamankan darinya di beli dari seseorang di daerag Kepala Curup, Bengkulu.

"Mau dipakai sendiri. Tapi kalau ada yang mau beli, saya jual," ungkap tersangka.

Tersangka Danil juga mengaku memakai sabu dengan tujuan agar kondisi badannya fit alias sehat. Apalagi pekerjaan sehari-harinya diakuinya merupakan sebagai sopir. "Biar sehat, biar fit," jelasnya.

Ditanya mengenai kenapa anaknya bisa ikut mengedarkan narkoba, tersangka Danil dengan enteng mengatakan tidak tahu. "Saya tidak mengajarinya, dia sendiri yang mau. Dia juga sudah besar," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement