Berikut penjelasan lebih lengkapnya berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia:
1. Mabes TNI
Dalam Mabes TNI, pangkat tertinggi dengan Pati Bintang 4 adalah Panglima dan Wakil Panglima.
2. Mabes TNI AD
Dalam Mabes TNI AD, pangkat tertinggi Pati Bintang 4 adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
3. Mabes TNI AL
Dalam Mabes TNI AL, pangkat tertinggi Pati Bintang 4 adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
4. Mabes TNI AU
Dalam Mabes TNI AU, pangkat tertinggi Pati Bintang 4 adalah Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
Demikian penjelasan dari pangkat tertinggi di TNI.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.