"BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bahaya hidrometeorologi basah, seperti banjir, banjir bandang dan tanah longsor," imbuhnya.
Pada Kamis lalu (22/12) BNPB telah menyampaikan arahan antisipasi kondisi cuaca ekstrem periode natal 2022 dan tahun baru 2023 atau periode 21 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023. Salah satu arahan terkait dengan kesiapsiagaan, yaitu sosialisasi kepada masyarakat untuk mewaspadai potensi terjadi bahaya hidrometeorologi basah.
Di samping itu, pemerintah daerah melalui BPBD memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari daerah rawan bencana, seperti lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon yang mudah tumbang dan tepi pantai, serta meningkatkan kewaspadaan bila sedang melakukan pelayaran di wilayah perairan yang berpotensi gelombang tinggi.
(Khafid Mardiyansyah)