BOGOR - Sebanyak 22.000 botol minuman beralkohol dimusnahkan di halaman Polresta Bogor Kota, Kedung Halang, Kota Bogor. Minuman tersebut hasil operasi gabungan menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Kami memusnahkan 22.000 miras hasil dari operasi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Diharapkan, pemusnahan ini dapat menekan angka kriminalitas di Kota Bogor. Salah satunya aksi tawuran yang dipicu usai mengkonsumsi minuman beralkohol dan tindak kejahatan lainnya.
"Kami berusaha menekan kejahatan dengan memberantas sumber masalahnya," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan puluhan ribu botol minuman beralkohol itu didapatkan dari berbagai penjual. Mulai dari warung kelontong, kios hingga pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bogor.
"Cukup lumayan (peredaran), namun kita intens lakukan operasi baik itu malam Sabtu dan Minggu kita laksanakan operasi gabungan," ucap Agus.
Kata dia, terdapat beberapa lokasi penjualan minuman beralkohol yang menjadi pemantauan seperti kawasan Jambu Dua serta Alun-Alun Kota Bogor. Hasil pemantauan, dari semua lokasi memang didapati pelajar yang menjadi salah satu pembelinya.
"Bagi penjualnya ada beberapa tindakan. Kita lakukan pendataan, kemudian juga ada beberapa tempat yang dilakukan Tipiring kita lakukan langsung di tempat atau bisa diajukan ke pengadilan," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.