Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPATK Sudah Laporkan Aliran Dana Kasus Ismail Bolong ke Kapolri

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |15:57 WIB
 PPATK Sudah Laporkan Aliran Dana Kasus Ismail Bolong ke Kapolri
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan temuan transaksi terkait kasus tambang ilegal yang menjerat Ismail Bolong sebagai tersangka ke penyidik Bareskrim Polri.

"Ya pasti ada, pasti kita sampaikan semua ke penyidik mengenai temuan transaksi," ujar Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Danang menyebutkan, temuan tersebut terkait adanya aliran dana yang diduga digunakan untuk membeli tambang dari pengusaha resmi serta penambang rakyat untuk dijual kembali.

 BACA JUGA:Bareskrim Segera Penuhi Petunjuk Jaksa untuk Lengkapi Berkas Ismail Bolong

"Karena ini tambang ilegal pasti dia harus membeli dari pengusaha yang memang penambang-penambang rakyat, itu dia beli lalu dia jual. Alirannya akan seperti itu, dia beli ke mana, larinya ke mana," jelas Danang.

Danang menyebutkan, berbagai perkembangan terbaru perihal Ismail sudah disampaikan secara langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 BACA JUGA:Polri Limpahkan Berkas Ismail Bolong ke Kejagung

"Tentu saja sudah ada (aliran dana). Semua mengenai fakta transaksi keuangan Ismail Bolong sudah kita sampaikan ke Kapolri," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement