Kepala Desa Pedurungan, Surono mengatakan, pemberian sertifikat ini diharapkan bisa meminimalisir konflik Agraria di tengah masyarakat.
"Apalagi di wilayah Desa Pedurungan, kadang masih sering terjadi perselisihan soal tanah," ungkap Surono.
“Dengan begitu tidak ada lagi perselisihan warga, karena semua warga sudah memiliki bukti sah kepemilikan tanah,” tandasnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.