JAKARTA - Ketua Bidang Industri-Infrastruktur DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nusyirwan Soejono mengkritisi rencana Kementerian Perhubungan (Kemhub) membedakan tarif orang kaya dan orang miskin untuk menggunakan transportasi publik KRL (Kereta Rel Listrik).
"Tidak tepat tarif transportasi publik diberlakukan perbedaan antara yang mampu dan tidak mampu, meskipun dengan tarif subsidi sesuai sasaran," ujar Nusyirwan Soejono, Kamis (29/12/2022).
Selain itu, Nusyirwan Soejono melihat perlu dihindari perbedaan tarif transportasi publik berbasis rel dengan berbasis jalan raya. "Sebagai contoh di Jakarta, antara bus Transjakarta dengan KRL," kata dia.
Nusyirwan Soejono mengungkapkan tarif transportasi publik seharusnya bisa terintegrasi. Kota Jakarta dan wilayah satelitnya disebutkan dia seharusnya menjadi contoh penerapan tarif terintegrasi untuk nasional (Indonesia).
"Jakarta yang sudah mulai banyak transportasi antarmoda akan menjadi referensi bagi daerah lain dalam mengelola transportasi publik, khususnya daerah-daerah dengan pertumbuhan pesat seperti Surabaya, Medan, dan kota-kota lain," kata Nusyirwan Soejono.
Apalagi, di Jabodebek akan segera beroperasi LRT dan akan dibangun jalur-jalur LRT baru, serta pembangunan lanjutan MRT.
"Hal ini semuanya diharapkan akan terintegrasi dalam sistem tarif untuk rakyat secara umum," pungkas Nusyirwan Soejono.
Sebagaimana diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, agar subsidi tarif KRL tepat sasaran, maka diperlukan skema yang tepat. Pihaknya akan menerbitkan kartu baru untuk membedakan profil penumpang KRL.
Penumpang mampu disebutkan Menhub seharusnya tidak ikut menikmati subsidi karena tarif asli KRL saat ini di atas Rp 10.000.
"Kalau semua subsidi akhirnya didapat kepada masyarakat yang membutuhkan, contoh di Jakarta kita gunakan KRL hanya (sekitar) Rp 4.000, itu cost-nya mungkin Rp 10-15 ribu yang sebenarnya," kata Budi Karya, Selasa 27 Desember 2022 dalam konferensi pers.
Meski demikian, Menhub masih belum merinci secara pasti berapa tarif KRL yang akan dipatok untuk masyarakat mampu. Pemerintah akan menentukan mana golongan masyarakat mampu dan mana yang perlu disubsidi.
"Kita akan pilah-pilah mereka yang berhak dapat subsidi dan mereka yang tak berhak maka harus buat kartu. Kalau itu berhasil maka subsidi bisa diberikan ke sektor lain," tambah Budi Karya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.