JAKARTA - Sebanyak 20 lukisan karya penyandang disabilitas yang terpilih dari kegiatan Police Art Festival 2022 dipajang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
"Ini sebagai bentuk empati dan support dan motivasi meningkatkan percaya diri, bahwa mereka masih bisa berkarya dan kita berikan ruang untuk berekspresi. Pada hari ini ada 20 karya yang bisa kita tampilkan di ruangan publik," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soetta, Kamis (29/12/2022).
Dedi melanjutkan, perhatian Polri terhadap difabel tidak hanya dengan mengadakan lomba melukis melalui Police Art Festival 2022 di Taman Ismail Marzuki pada 21 Desember lalu dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional. Namun implementasi lainnya yakni melalui melakukan perbaikan pelayanan kepada mereka, contohnya di seluruh jajaran Polda dan Mabes Polri harus ada kursi roda.
BACA JUGA:Kapolri dan KPU Teken Kerja Sama Pengamanan Pemilu 2024
Tak hanya itu saja di beberapa satuan wilayah, seperti Polres Tangerang Selatan melakukan pemberdayaan kepada penyandang disablitas dengan mempekerjakan mereka.
"Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowa memerintahkan agar seluruh sentra pelayanan kepolisian, mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri harus ramah untuk disabilitas," ujar Dedi.
Lebih lanjut, kata Dedi, tujuan dipamerkan lukisan di bandara karena merupakan ruang publik. Selain itu menurutnya terjadi tren peningkatan penumpang di Angkasa Pura khususnya di Terminal 3 Bandara Soetta.
BACA JUGA: Polri Antisipasi Arus Balik Natal dan Tahun Baru di Bandara Soetta
Mantan Kapolda Kalteng ini menegaskan, ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kapolri membuka ruang kepada publik untuk bisa mengkritisi Polri agar kedepan menjadi lebih baik.
"Baik dengan lomba karya para difabel ini dan lomba-lomba sebelumnya yakni mural, menulis Surat untuk Kapolri dan seni musisi jalanan mereka bebas untuk mengkritisi Polri lewat seni. Bapak Kapolri tidak segan-segan juga untuk membuka ruang dialog dan beliau sangat terbuka bahwa Polri diperintahkan tidak boleh menutup diri. Orang (Polri) harus terbuka untuk menerima saran, masukan dan juga kritikan," papar Dedi.