Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Partai Perindo Beri Pendampingan Hukum pada Petani Garapan di Hambalang

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |12:34 WIB
Partai Perindo Beri Pendampingan Hukum pada Petani Garapan di Hambalang
Partai Perindo beri pendampingan hukum pada petani di Hambalang (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun mendatangi Kampung Hambalang, Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Kamis 29 Desember 2022. Bersama Tim Advokasi Warga Bogor, Tama mendatangi tempat tersebut terkait aduan masyarakat setempat yang merasa belum mendapatkan kepastian terkait lahan yang mereka garap.

Tama menyebutkan, Perindo sebagai partai yang punya sensitivitas yang tinggi atas kesejahteraan masyarakat, merasa perlu bertindak atas keresahan warga tersebut.

Menurut penuturan warga, Tama menjelaskan, mereka sudah menempati tempat itu sejak belasan tahun 1990an. Sejak saat itu mereka aktif memanfaatkan potensi yang ada untuk dijadikan sumber pendapatan.

"Kelompok tani ini sudah menggarap lahan sejak tahun '90an ada yang tahun 1990, ada yang 1992 ada yang 1995 dan ini sudah bertahun-tahun dan sudah turun temurun," kata Tama di lokasi.

Atas dasar itu, Tama menyebutkan secara histori para petani tersebut sudah mendiami tanah itu sejak lama. Untuk itu, mereka mempunyai hak kepastian atas tanah tersebut.

"Problemnya terjadi ketika saat ini masyarakat tidak memiliki atas hak, tidak ada kepastian bagi mereka," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement