Selanjutnya kawasan Citarum yang sebelumnya menjadi wilayah kekuasaan Pajajaran pun mulai bisa diambil alih oleh Kesultanan Cirebon. Alhasil Cirebon mulai mendapatkan kedudukan mapan.
Selain itu karena gerakan perlawanan ke Pakuan selalu mendapatkan perlawanan dari pasukan Surawisesa, akhirnya kedua belah pihak sepakat mengambil jalan terbaik dengan menggelar perdamaian dengan mengakui keberadaan daerah masing-masing.
Di tahun 1531 Masehi tercipta perdamaian yang dikomandoi oleh Syarif Hidayatullah mewakili Kesultanan Cirebon dan Prabu Surawisesa mewakili Kerajaan Pajajaran. Perjanjian ini menyepakati bahwa masing-masing kerajaan berdiri sebagai negara yang merdeka.
Tidak ada penyerangan apapun yang dilakukan kedua belah pihak. Cirebon mengakui keberadaan Kerajaan Pajajaran, dan sebaliknya Pajajaran mengakui keberadaan Cirebon. Pihak Cirebon pun telah menandatangani naskah perjanjian ini adalah Pangeran Pasarean merupakan putra mahkota Cirebon, Fadillah Khan, dan Hasanuddin.
Perjanjian ini memberikan kesempatan kepada Surawisesa untuk mengurusi kembali Kerajaan Pajajaran yang sempat kocar-kacir akibat peperangan yang terus terjadi. Beberapa warisan dari sang ayahnya, Prabu Siliwangi yang hanya tersisa setengah, mulai ia pulihkan kembali.
Walaupun pasca perjanjian ini, hampir sebagian besar wilayah di pantai utara Pulau Jawa lepas. Padahal di beberapa wilayah ini merupakan tempat Kerajaan Pajajaran untuk memperkaya di bidang maritim.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.