Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2,6 Juta Pelanggar Lalin Ditilang Sepanjang Tahun 2022

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 31 Desember 2022 |20:34 WIB
2,6 Juta Pelanggar Lalin Ditilang Sepanjang Tahun 2022
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Polisi melakukan penilangan sebanyak 2.606.952 sepanjang tahun 2022. Jumlah itu berdasarkan tilang manual maupun elektronik atau ETLE.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas di tahun 2022, 2.606.952 juta tilang terdiri dari 2.354.705 tilang manual 252.247 tilang elektronik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).

Terkait penilangan, Sigit memaparkan bahwa, berdasarkan hasil survei masyarakat sebesar 68,5 persen, menyatakan lebih setuju untuk kebijakan terkait penegakan hukum tilang melalui ETLE.

"Diubah dari manual ke ETLE karena itu kami kembangkan program tersebut," ujar Sigit.

Sigit memaparkan, untuk ETLE sendiri saat ini sudah tergelar di 34 Polda dan 118 Polres.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement