Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangsel Efektif Berlakukan One Way di Serpong dan Pamulang 2023

Hambali , Jurnalis-Sabtu, 31 Desember 2022 |07:33 WIB
Tangsel Efektif Berlakukan One Way di Serpong dan Pamulang 2023
Ilustrasi/ Doc: Tangkapan layar
A
A
A

TANGSEL - Pemberlakuan Sistem Satu Arah (SSA) atau lazim disebut One Way di Pamulang dan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai efektif diberlakukan pada periode awal tahun 2023.

Sementara ini, One Way baru diujicobakan di kawasan Serpong pada tanggal 20 hingga 24 Desember 2022 lalu. Sedang di wilayah Pondok Cabe, Pamulang, direncanakan segera menyusul pada awal tahun 2023.

 BACA JUGA:Muncul Foto Brigadir J di Kelab Malam, Pengacara: Sudah Pasti Berdosa Atau Pelaku Kejahatan?

Ujicoba One Way di kawasan Serpong berlangsung di Simpang Tiga Buaran - Simpang Empat Viktor - Simpang Empat Muncul hingga Simpang Bundaran Tekno. Ada 2 opsi yang dijalankan, di mana masing-masing dilakukan selama 2 hari sejak tanggal 20 Desember hingga 24 Desember 2022.

Pada opsi pertama, seluruh kendaraan dari arah BSD menuju Simpang Empat Viktor dibuat satu arah melalui Jalan Buaran. Lalu arus kendaraan yang menuju Simpang Empat Muncul dari arah Simpang Empat Viktor juga dibuat satu arah. Berikutnya, kendaraan yang menuju Simpang Bundaran Tekno dari arah Simpang Empat Muncul dibuat satu arah melalui Jalan Raya Serpong.

 BACA JUGA: Kejagung Terima Laporan Mafia Tanah Sebanyak 641 Kasus Selama 2022

Lalu pada opsi kedua, penerapan One Way relatif sama di mana arus dari BSD dibuat satu arah menuju Simpang Empat Viktor melalui Jalan Raya Buaran. Begitu pun laju kendaraan dari Simpang Empat Muncul dibuat satu arah menuju Simpang Bundaran Tekno. Perbedaannya hanya pada Jalan Raya Puspiptek, di mana kendaraan dari Simpang Empat Viktor menuju Simpang Empat Muncul tetap dibuka untuk 2 arah.

"Dua-duanya sudah kita terapkan opsinya, kemungkinan nanti pemberlakuannya setelah Pam (Pengamanan) Nataru. Jadi kemarin kita sudah bersepakat dengan beberapa unsur OPD, kecamatan, Polres, dan yang lainnya. Kita sudah ada sebagian hasilnya, perbandingan dari 2 opsi tadi. Mudah-mudahan di awal tahun sudah ada informasi pemberlakuannya," kata Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Topan, Sabtu (31/12/22).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement