Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Spesialis Pencurian Minimarket Ditangkap, Beraksi di 31 TKP

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 31 Desember 2022 |15:40 WIB
Spesialis Pencurian Minimarket Ditangkap, Beraksi di 31 TKP
Spesialis minimarket ditangkap polisi (Foto: MPI)
A
A
A

JAMBI - Seorang spesialis pencurian minimarket ditangkap tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi. Petugas pun terpaksa menembak kedua kaki pelaku lantaran berusaha kabur saat akan digerebek.

Ironisnya, pelaku juga resedivis pembobol minimarket hingga 31 TKP. Bahkan sudah 4 kali masuk penjara dalam kasus yang sama.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, tersangka, yakni Rokanda alias Nanda (33) warga Kasang Pudak, Lorong Tanjung Nangko, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi ini merupakan bandit yang dicari pihak kepolisian.

"Tersangka ini, sudah melakukan aksinya di 31 TKP di Kota Jambi. Terakhir di kawasan mini market Alfamart RE Martadinata, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, awal Desember lalu," ungkapnya, Sabtu (31/12/2022).

Dia menjelaskan, barang yang dicurinya selain uang juga, rokok dan barang lainnya. "Untuk kerugian di TKP terakhir, totalnya mencapai lebih dari Rp40 juta," tukas Kapolresta.

Ketika melakukan penangkapan, sambungnya, tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dihalau petugas. Meski sudah diberi tembakan peringatan, tersangka masih tetap nekat kabur melarikan diri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement