JAKARTA - Oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, I ditangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng lantaran jadi bandar sabu.
Petugas menemukan 56 Paket sabu dengan berat 117 gram.
Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Monang Situmorang membenarkan Penangkapan terhadap staf Kejari Palu inisial I merupakan hasil pengembangan BNNP Sulteng dari penangkapan sebelumnya.
"Pelaku berinisial I saat dilakukan tes urine hasilnya negatif," kata Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Monang Situmorang, Minggu (1/1/2023).
Baca juga: 14 Bandar Sabu di Wilayah Senen hingga Johar Baru Ditangkap
Kini barang bukti sabu beserta pelaku di amankan di tumah tahanan BNNP Sulteng untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Bandar Sabu di Empat Lawang Akhirnya Diringkus Setelah 3 Bulan DPO
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.