Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Serikat Buruh Janji Gelar Aksi Besar-besaran Usai Tolak Perppu Omnibus Law Ciptaker

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 03 Januari 2023 |05:15 WIB
Serikat Buruh Janji Gelar Aksi Besar-besaran Usai Tolak Perppu Omnibus Law Ciptaker
Ilustrasi persidangan (Foto: Unsplash)
A
A
A

"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum 'dapat', berarti bisa ada bisa tidak, tergantung Gubernur. Usulan buruh adalah, redaksinya adalah Gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," ujar Said Iqbal.

BACA SELENGKAPNYA: Tolak Perppu Omnibus Law Ciptaker, Buruh Akan Lakukan Judicial Review dan Demo Besar

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement