PALEMBANG - Sidang perdana dua oknum polisi yang terlibat perselingkuhan yaitu polwan Briptu LS dan Briptu MD digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (3/1/2023). Sebelum sidang, Briptu LS sempat mengamuk ke awak media yang meliput.
Diketahui, Briptu LS yang bertugas di Polda Sumsel dilaporkan sang suami karena berselingkuh dengan MD yang berdinas di Polrestabes Palembang.
Tersangka LS ngamuk karena tidak terima saat sejumlah awak media mengambil gambar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, dari luar ruang sidang yang tertutup untuk umum.
“Kamu ngambil gambar ya, siapa yang nyuruh," tegur LS saat membuka pintu ruang sidang.
Pada sidang tertutup itu, LS yang datang bersama tim kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang ngamuk dan melarang media mengambil gambar dirinya. Ia keluar dari ruang sidang sambil mendekati awak media yang hendak mengambil gambar dari luar ruang sidang.
LS pun sempat mengeluarkan suaminya. Setelah mengamuk LS keluar dari ruang persidangan dan memukul dinding seraya memaki suaminya.
"Sol-sok-an nak nyuruh media, mengurus anak bae dak becus," katanya