Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Pelaku Pemerkosaan Pelajar SMA Hanya Divonis 10 Bulan Penjara, Korban Histeris

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Rabu, 04 Januari 2023 |09:46 WIB
2 Pelaku Pemerkosaan Pelajar SMA Hanya Divonis 10 Bulan Penjara, Korban Histeris
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Kepala UPT Perlindungan Anak dan Perempuan Lena ilyas SPD, bahwa pihaknya siap membantu melakukan pemulihan terhadap korban. "Sementara ini kita biarkan dulu dia melepas emosi," katanya.

Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan mengatakan, terkait satu berkas lagi untuk satu tersangka GA (18) masih dalam proses penyidikan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement