SEOUL - Pihak berwenang Korea Selatan mengatakan pada Rabu, (4/1/2023) bahwa mereka berusaha melacak seorang warga negara China yang dites positif Covid-19 pada saat kedatangan tetapi hilang saat menunggu di fasilitas karantina.
Orang tersebut dinyatakan positif setelah tiba di Bandara Internasional Incheon dekat Seoul pada Selasa, (3/1/2023) malam dan dipindahkan ke hotel untuk menunggu masuk ke karantina, tetapi kemudian hilang, kata seorang pejabat kesehatan.
Individu, yang tidak disebutkan namanya, telah dimasukkan dalam daftar orang yang dicari, kata Kim Joo-young, pejabat kesehatan Korea Selatan.
Orang tersebut dapat dikenai hukuman satu tahun penjara, atau denda KRW10 juta (sekira Rp122,7 juta), jika terbukti melanggar Undang-Undang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, katanya.
"Orang itu akan dideportasi dan dilarang memasuki negara itu untuk jangka waktu tertentu," kata Kim dalam konferensi pers sebagaimana dilansir Reuters.
Pada Selasa, Korea Selatan mengumumkan tes virus corona wajib pada kedatangan orang China, bergabung dengan daftar negara yang terus memberlakukan pembatasan di tengah kekhawatiran atas gelombang infeksi menyusul keputusan China untuk mencabut kebijakan nol-COVID yang ketat.
Mulai minggu ini, Korea Selatan mewajibkan pelancong dari China menjalani tes PCR pada saat kedatangan. Mulai 5 Januari, pendatang dapat menyerahkan hasil negatif dari tes PCR yang diambil tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan, atau tes antigen cepat negatif tidak lebih dari 24 jam sebelum keberangkatan.
Sebanyak 2.189 orang telah tiba dari China sejak 2 Januari dan Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea mengatakan 590 hasil tes menunjukkan bahwa 136 orang, atau 22,7% dari mereka, terinfeksi COVID.
Pada Selasa, 26% dari 281 orang yang dites memberikan hasil positif, menurut data agensi.
Follow Berita Okezone di Google News