JAKARTA - Sidang tuntutan Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, akan digelar pada pekan depan. Jadwal sidang tuntutan tersebut diputuskan setelah Bharada E selesai proses pemeriksaannya sebagai terdakwa.
Awalnya, Hakim bertanya kepada jaksa terkait pembacaan hasil visum yang telah dilakukan kepada jenazah Brigadir J. Hasil visum sudah berbentuk dokumen dan akan segera dibacakan dalam persidangan.
"Agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan, kapan?" tanya hakim kepada jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
"Mengingat peristiwa ini terdakwanya ada, pelaku pokok dan yang bersama-samanya kami mohon waktu 2 minggu karena kami akan mendahulukan yang pokok dulu," jelas jaksa.
Baca juga: Menyesal Tembak Brigadir J, Bharada E: Bila Waktu Bisa Diputar Kembali