"Mulai dari berangkat sampai periksa CT Scan tetap dikawal. Namun, pukul 14.00 Wita napi tersebut kabur. Sempat dikejar langsung," ucap Halif.
Untuk mempercepat proses penangkapan narapidana, pihak lapas saat ini berkoordinasi dengan Polres Kutai Kartanegara untuk membantu pencarian dan menangkap kembali napi yang kabur.
"Lapas Kelas IIA Tenggarong saat ini membentuk tim khusus internal, tim yang di bentuk oleh Kepala divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim Jumadi, "Jelas Halif.
Dari informasi yang dihimpun dari pihak lapas, Sucipto merupakan napi kasus asusila dengan kurungan tahanan selama 9 tahun.
(Erha Aprili Ramadhoni)