Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Rumah Nelayan di Pantai Cermin, 50 Kg Sabu Disita

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 05 Januari 2023 |20:57 WIB
Polisi Gerebek Rumah Nelayan di Pantai Cermin, 50 Kg Sabu Disita
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

SERGAI - Polisi menggerebek salah satu rumah di Dusun IV, Simpang Pantai Sri Mersing, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada Rabu, 4 Januari 2023 kemarin. Penggerebekkan itu terkait peredaran gelap narkoba.

Informasi yang dihimpun, dari rumah yang dihuni nelayan bernama Dadik itu, berhasil disita sebanyak 50 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Polisi juga menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, termasuk Dadik si pemilik rumah.

Sebelum melakukan penggerebekkan, personel Polisi yang berjumlah puluhan sudah mengepung rumah yang sudah 10 tahun dihuni Dadik. Sehingga saat penggerebekkan berlangsung, Dadik Cs yang mencoba melarikan diri, tak berkutik dan langsung diamankan.

Selain barang bukti narkoba, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat navigasi, handy talky dan telepon satelit. Alat-alat itu diduga digunakan Dadik Cs saat menyelundupkan narkoba tersebut.

Dadik merupakan warga asal Aceh yang sudah 10 tahun tinggal di Pantai Cermin usai menikah dengan perempuan asal Pantai Cermin. Sementara dua rekannya diketahui merupakan warga Aceh.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement