"Mbak Pon itu menjadi inisiatif dari keluarga korban untuk mencari kepastian orang hilang. Dia aktif di IKOHI, ikatan orang hilang Indonesia. Dialah yang juga mendorong KOMNAS HAM. Kemudian menerbitkan sertifikat korban pelanggaran HAM. Terutama untuk orang orang yang hilang, karena banyak orang hilang," ujarnya.
Fajar dan Wani yang dulu kesulitan mengurus dokumen-dokumen. Karena ketidakadilan kejelasan nasib orang tuanya, juga dapat diperjuangkan oleh MBA PON.
"Mba Pon memperjuangkan adanya sertifikat atau surat keterangan korban pelanggaran ham yang kemudian itu dikeluarkan oleh komnas ham. Itu kemudian menjadi preseden untuk korban-korban yang lain. Inilah yang membuktikan bahwa mba Pon sendiri adalah seorang pejuang ham," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)