Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Korban Mutilasi di Bekasi Dieksekusi pada 2021

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 06 Januari 2023 |15:11 WIB
 Polisi Sebut Korban Mutilasi di Bekasi Dieksekusi pada 2021
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyebut korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati yang berusia 54 tahun. Korban diduga dibunuh satu tahun silam, sekitar bulan November tahun 2021.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara RS Sutanto dan Laboratorium forensik Polri mengindikasikan bahwa korban nama Angela Hindriati 54 tahun.

"Pembunuhan di duga terjadi pada bulan November 2021," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

 BACA JUGA: Ini Identitas Korban Mutilasi di Bekasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement