JAKARTA - Angela Hindriati (54) ternyata dibunuh sejak setahun silam, tepatnya November 2021. Korban dibunuh dengan cara dimutilasi oleh pelaku M Ecky Listiantho (34).
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (6/1/2023).
BACA JUGA:Terungkap! Hasil Tes DNA Korban Mutilasi di Bekasi Bernama Angela Hindriati
Korban ditemukan di kontrakan tersangka. Dalam waktu yang cukup lama itu, kondisi korban sudah sangat kering.
"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di TKP atau kost-kostan tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ujarnya.
Menurut Hengki, jenazah korban berhasil teridentifikasi dari hasil pemeriksaan DNA yang berkolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara RS Sutanto dan Laboratorium forensik Polri. Dari situ diketahui, korban adalah Angela Hindriati.
BACA JUGA: Kasus Mutilasi di Bekasi, Polisi Gandeng Apsifor
Tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya dibantu sejumlah pihak tengah memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime investigation.
Polisi juga bekerja sama dengan tim asosiasi psikologi forensik (APSIFOR) dan juga psikiatri forensik untuk mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi tersebut.
"Team penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," ujarnya.
(Arief Setyadi )