Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Makassar Sebut Aliran Hakikinya Hakiki Sesat, Ini Sejumlah Penyebabnya

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 06 Januari 2023 |07:54 WIB
MUI Makassar Sebut Aliran Hakikinya Hakiki Sesat, Ini Sejumlah Penyebabnya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menerbitkan maklumat-01/MUI.MKS/XII/2022 tentang Ajaran Hakikinya Hakiki. Maklumat yang dikeluarkan pada 29 Desember 2022 lalu ini menyatakan bahwa kesesatan aliran Hakikinya Hakiki.

Sekretaris Umum MUI Sulsel KH Muammar Bakry mengatakan bahwa penerbitan maklumat tersebut sebagai wujud MUI Makassar untuk menyikapi kesesatan yang ada pada aliran Hakikinya Hakiki.

“Maklumat ini sifatnya rekomendasi kepada yang berwenang untuk melakukan pembinaan hingga penindakan jika dibutuhkan. Selain itu, dengan maklumat ini diharapkan ada pencegahan yang maksimal agar warga tidak mudah terpengaruh dengan ajaran yang merusak Akidah Islam," ujar Muammar dikutip dalam laman resmi MUI Digital, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Kejaksaan Gowa Bentuk Tim Investigasi Aliran Bak Kesucian yang Dianggap Sesat

Diketahui, pada Rakernas MUI Tahun 2007 silam, MUI telah mengeluarkan 10 kriteria bagi/tentang suatu ideologi yang dianggap merusak orisinilitas agama Islam, sebagaimana berikut ini:

1. Mengingkari salah satu dari Rukun Iman yang enam dan Rukun Islam yang lima

2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah

3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran

Baca juga: Heboh Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Yuk Simak Lagi Fatwa MUI soal Pinjaman Online

4.Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran

5.Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir

6.Mengingkari kedudukan Hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam

7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul

8.Mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir

9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah, salat wajib tidak 5 waktu

10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’I, seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Namun usai MUI Makassar mencermati aliran Hakikinya Hakiki yang berkembang di tengah masyarakat. Di mana telah meresahkan umat Islam di Kota Makassar, bahkan menjadi viral di media sosial. Maka MUI Kota Makassar mensinyalir beberapa poin kesesatan yang ada ajaran Hakikinya Hakiki yaitu:

Pertama, menyalahi rukun iman yang ditetapkan Alquran, surah Annisa ayat 59. Kedua, jaminan masuk surga oleh Karaengnya (01) juga bertentangan dengan ajaran Islam

Ketiga, mengaku pernah bertemu dengan Allah ta’ala. Keempat, mengaku, ibadah haji bisa diperoleh dari gurunya tanpa melakukan ibadah haji di Makkah

Kelima, niat sholat juga bertentangan dengan ajaran Islam yang disepakati oleh jumhur ulama.

"Berdasarkan poin-poin yang disebutkan di atas, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar dengan ini menyatakan kesesatan aliran Hakikinya Hakiki," ucapnya.

Oleh karena itu, MUI Makassar meminta kepada pihak pemerintah dan seluruh pihak terkait agar melakukan pembinaan. Tak lupa masyarakat diminta menjauhkan diri dari aliran tersebut.

"Demikian pula kepada masyarakat dihimbau agar menjauhkah diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran Hakikinya Hakiki," ujar dia.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement