Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Ustadzah Disawer saat Baca Alquran, MUI Tegaskan Itu Perbuatan Haram

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 07 Januari 2023 |06:00 WIB
5 Fakta Ustadzah Disawer saat Baca Alquran, MUI Tegaskan Itu Perbuatan Haram
Video Qoriah disawer viral di medsos (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Video viral di media sosial (medsos) menunjukkan seorang akhwat disawer saat tengah melantunkan ayat suci alquran sehingga menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.

Okezone mengulas 5 fakta ustadzah disawer saat baca alquran. Berikut rinciannya:

1. MUI Sebut Tak Hormati Majelis

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis, merespons viral di media sosial (medsos), seorang ustazah disawer oleh sejumlah penonton saat sedang melakukan Tilawatil Qur'an.

Menurutnya tindakan tersebut salah dan dinilai tak menghormati majelis.

Baca juga: Viral Ustazah Disawer saat Tilawatil Qur'an, Waketum MUI Anwar Abbas: Tidak Pantas!

2. MUI Sebut Sawer Qoriah Perbuatan Haram

Bahkan dia menyebut menyawer kepada qoriah adalah perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan.

Baca juga: Viral Ustazah Disawer saat Tilawatil Qur'an, Waketum MUI Anwar Abbas: Tidak Pantas!

"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini,"ujar Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (5/1/2023).

3. MUI Minta Tokoh Masyarakat Tolak Tindakan Sawer Qoriah

Lebih lanjut, Rais Syuriyah PBNU meminta kepada ulama dan tokoh masyarakat agar menolak tindakan penyaweran. Serta mengggap hal tersebut adalah tradisi tidak baik karena jelas bertentangan dengan ayat yang dibaca oleh qoriah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement