JAKARTA - Tersangka kasus mutilasi di Bekasi, Ecky Listiantho (34) sempat menyimpan jenazah korban AH (54) selama setahun di kontrakannya kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Anehnya, etangga tidak mengaku pernah mencium bau busuk mayat dari kontrakan pelaku. Polisi pun membeberkan cara pelaku menghilangkan bau tersebut.
"Sebelum meninggalkan jasad korban di kost, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
"Selanjutnya kopi tersebut di letakkan dalam mangkok. Mangkok-mangkok yang berisi bubuk kopi di letakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," tambah Resa.
Resa mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan bau mayat yang ada di dalam rumah kontrakan tersebut. "Biar enggak bau," terangnya.
Sebelumnya, polisi menyebut korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati yang berusia 54 tahun. Korban diduga dibunuh satu tahun silam, sekitar bulan November tahun 2021.