Share

Kawanan Pencuri 23 Sapi Ditangkap Polisi

Yunus Suparlin, MNC Portal · Sabtu 07 Januari 2023 21:19 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 07 340 2742066 kawanan-pencuri-23-sapi-ditangkap-polisi-IsWTxcY6vd.jpg Ilustrasi (Foto : Okezone.com)

PASANGKAYU - Pelaku pencurian ternak sapi yang terdiri dari empat orang di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pasangkayu. Mereka mencuri ternak sapi di tiga desa yakni Desa Jengeng, Desa Makmur Jaya dan Desa Tikke Raya.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 23 sapi telah berhasil digasak oleh para pelaku dalam kurun waktu 3 bulan. Daging dari sapi curian itu pun telah dijual.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Inspektur Satu (Iptu) Ronald Suhartawan Hadipura, mengatakan, pada Kamis, 5 Januari 2023, pihaknya mengamankan 2 orang terduga pelaku di Desa Makmur Jaya yang awalnya ditangkap oleh warga.

"Kemudian dilakukan pengembangan diamankan lagi 2 di Kota Pasangkayu," ujar Ronald, Sabtu (7/1/2023).

Di mana, dua orang tersebut adalah pelaku utama yang melakukan pencurian sekitar bulan Oktober, November dan Desember 2022.

Ronald mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh kawanan pencuri ini menurut dari penyelidikan dilancarkan pada malam hari. Mereka melakukan aksi pencurian sekira pukul delapan, setelah Shalat Maghrib.

Follow Berita Okezone di Google News

"Modus para pelaku dengn cara mengikat sapi tersebut di pohon, yang mana sebelumnya sapi -sapi tersebut dikasih garam dan air. Kemudian ditelponlah orang yang di Pasangkayu untuk datang membawa mobil, kemudian dibawa sapi tersebut ke Pasangkayu untuk dilakukan penyembelihan," tuturnya.

Ronal mengimbau agar para peternak sapi untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian tenak dengan selalu mengawasi ternaknnya saat sedang digembalakan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini