MERANGIN - Aparat Polres Merangin menangkap tujuh orang pekerja PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi pada Jumat 7 Januari 2023, sekira pukul 14.00 WIB.
Saat dilakukan pengerebekan, sejumlah pekerja berhamburan melarikan diri dari kejaran polisi. Namun, tujuh orang bisa ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolres Merangin untuk di mintai keterangan.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ismail Bolong Ditahan
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra membenarkan, saat dilakukan penangkapan ada beberapa pekerja yang kabur.